Sabtu, 24 Desember 2011

Menunda Nikah, Sebab dan Solusinya

Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi dan rasul ‘alaihimus salam sebagaimana difir-mankan Allah Subhannahu wa Ta'ala ,
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38)
Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang dengannya akan diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi dan masyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara’.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, “Dan kawinkan-lah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. 24:32)
Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitan dengan keluarga dan masya-rakat, ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda dan pemudi sendiri.

Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda dan pemudi menunda nikah:

1. Lemahnya Pemahaman Syar’i Tentang Nikah.

Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yang ada, meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuh kesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah.

Di dalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, di antaranya: Untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa dan untuk melahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalan-Nya.

2. Biaya yang Berlebihan

Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi dirinya dan keluarganya.
Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan Studi

Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah pernikahan.

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar

Ketika ada seorang pemuda melamar gadis maka yang pertama ditanyakan adalah apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya, padahal tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain.

Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar’i. Orang-orang tersebut memberikan pertimbangan-pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan lemah dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum Ketemu yang Didambakan.

Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan boleh jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadi kurang tinggi beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiap ada pemuda yang melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan.

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat.

Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang siap menikah, dirasakan masih kurang.

8. Merebaknya Media yang Merusak

Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-permasalahan rumah tangga, perteng-karan suami istri, antara istri dengan keluarga suami dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif dan rasa curiga yang berlebihan.

9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda.

Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tang-gung jawab hidup, terkadang meru-pakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena mereka tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak dan dimanja.

10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan.

Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak, ditambah dengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak ada perhatian sama sekali terhadap nikah.

11. Budaya Hubungan Pranikah (pacaran)

Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya dan kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akan dilamar, maka mungkin dia menolak dengan alasan telah ada hubungan dengan pemuda lain, padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.

12. Keberatan Orang Tua terhadap Anak Gadisnya.

Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau ia seorang anak yang berbakti, biasanya si orang tua berat hati melepasnya karena masih ingin mendapat perha-tian atau pelayanan darinya.

SOLUSI

Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalah yang cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada masyarakat umum dan lebih khusus para orang tua dan walinya. Diantaranya yaitu:
  • Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum dan adabnya. Hendaknya disampaikan secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.
  • Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian kepada mereka serta orang tuanya.
  • Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika ditanya, “Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, “Kapan selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab “ketika ia lapar”. Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.
  • Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orang tua dan kerabat agar menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan dampak negatif dari menunda-nundanya.
  • Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah, sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah. Nabi telah bersabda, ”Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!” Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah.
  • Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar (maskawin).
  • Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.
  • Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya memberikan bantuan kepada saudara, teman atau kerabatnya yang membutuhkan biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin-semoga Allah merahmati beliau berdua memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan biaya pernikahan saja.
  • Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam tanggungannya.
  • Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam ,“Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah: Orang menikah karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri) yang menepati janjinya dan orang yang berperang di jalan Allah.”
  • Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyianyiakan harta dan agama, berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong dan menghambur-hamburkan uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong adalah lebih besar daripada biaya pernikahan.
  • Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Jangan-lah terlalu idealis di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa wanita dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama adalah yang baik agamanya.
  • Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan putri-putrinya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada shahabat Ali Radhiallaahu anhu, “Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau menunda-nunda,” shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya.” (HR. Ahmad)
  • Membentuk keluarga dan ling-kungan yang baik dan islami yang mengerti dan bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampak-nya adalah akan memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah.
  • Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberi-kan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang diharamkan. Dan sebagai orang tua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian yang diperbuatnya.

Sunnatullah, Sebuah Pelajaran

Allah telah membuat ketetapan (sunnah) yang selalu berlaku bagi makhluk-Nya, yang tidak akan berubah dan berganti. Kapan dan di mana pun manusia hidup, maka akan mendapati ketetapan Allah itu sebagai sesuatu yang berlaku. Ketetapan-ketetapan tersebut adalah:

1. Segala Sesuatu Tidak Akan Tetap dalam Satu Keadaan.

Merupakan sunnatullah, bahwasanya Dia selalu mengubah keadaan hamba-hamba-Nya. Dia membolak-balikkan mereka dari suatu kondisi ke kondisi yang lain. Hari-hari dan kehidupan secara terus menerus Dia putar dan pergilirkan, sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,
“Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang- orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada” (QS. Ali Imran: 140)

Terkadang manusia mengalami kesempitan dan kadang pula mendapat-kan keluasan, suatu saat ia kaya, namun setelah itu miskin. Hari ini mulia dan besoknya hina, kemarin pejabat dan kini menjadi rakyat. Oleh karena itu, maka tidak selayaknya seseorang merasa berputus asa dari rahmat Allah, ketika mendapatkan kesempitan hidup. Karena ketika kondisi sempit, maka urusan akan menjadi lapang, ketika tali melilit de-ngan kuat, maka ia telah mendekati pu-tus, ketika malam telah larut dan gulita, maka artinya fajar telah makin dekat.
“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyrah: 5-6)

Merupakan hikmah dari Allah, bahwasanya Dia menciptakan sesuatu secara berpasangan, yaitu adanya dua hal yang selalu bertentangan. Yang demikian ini adalah masalah yang lumrah dalam kehidupan dan akan selalu ada di setiap tempat dan waktu. Namun yang jelas masing-masing keduanya memiliki batas yang telah ditetapkan, kesulitan dan kemudahan, kebahagiaan dan kesedihan, bencana dan kelapangan, sehat dan sakit, hidup dan mati, kaya dan miskin, pertolongan dan kehancuran merupakan sesuatu hal yang terus berlaku di dalam kehidupan.

Al-Qur’an telah memberikan pe-tunjuk dan bukti dari semua itu, berapa banyak kisah di dalamnya yang meng-gambarkan kehidupan sebuah umat, bangsa atau pun pribadi perorangan yang mereka dulunya dalam suatu keadaan tertentu, lalu Allah mengubah keadaan mereka dengan yang sebaliknya.

2. Musibah, Bencana dan Fitnah Akan Memilah Manusia

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, Artinya,
“Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mu’min).” (QS. Ali Imran : 179)

Juga firman-Nya yang lain, Artinya,
“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira, bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, “Kami telah ber-iman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (QS. Al- Ankabut: 1-2)
Kalau saja tidak ada ujian dan coba-an, maka tidak akan diketahui mana orang yang benar keimanannya dan mana orang yang di dalam hatinya ada penyakit. Salah satu kisah yang mem-berikan pelajaran berharga kepada kita semua adalah yang terjadi pada masa Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam , ketika terjadi perang Ahzab, Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
“Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata, “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”. Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, ”Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari.” (QS. Al-Ahzab:12-13)

Maka musibah dan cobaan yang Allah turunkan, akan menyingkap hakikat keimanan seseorang dan agar setiap jiwa dapat menilai diri masing-masing. Bisa saja setiap orang meng-klaim dirinya mukmin, namun sekedar pengakuan tanpa dapat memberikan bukti nyata tidaklah cukup. Dengan cobaan dan ujian masing-masing diri akan merenungi apa yang ada pada dirinya.

3. Allah Tidak Mengangkat Sesuatu Kecuali Akan Menurunkannya Juga.

Atau dengan kata lain ketika seseorang berada di puncak, maka tak ada lagi arah yang ia tuju, kecuali turun ke bawah. Ini merupakan sunnah rabbaniyah (ketetapan Allah) yang selalu berlaku di dalam kehidupan.
Disebutkan dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malikz,, bahwasanya Rasulullah memiliki seekor unta yang dikenal dengan nama 'Adlba' dan larinya sangat cepat tak terkalahkan. Kemudian datang seorang Arab Badui dengan seekor unta muda mengajak beliau berpacu, dan ternyata Orang Badui tersebut menang. Maka para shahabat merasa berat dengan kekala-han ini, Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam lalu bersabda,
“Merupakan hak Allah, bahwasanya tidaklah Dia mengangkat sesuatu dari (urusan) dunia, kecuali Dia akan menurunkannya juga.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasai)

Mungkin sepintas lalu kita me-nganggap biasa-biasa saja dengan kisah di atas, namun sungguh di dalamnya ada pelajaran yang amat besar. Di dalamnya ada pengajaran dari manusia paling mulia Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam tentang sunnatullah di alam raya ini. Tentunya bukanlah terbatas pada Unta Arab Badui yang mengalahkan unta Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam , namun lebih dari itu, bahwa segala yang tinggi di dunia ini pasti akan turun sete-lah mencapai puncaknya.

Manusia meskipun memiliki kekuatan dan kehebatan, namun suatu saat akan lemah juga, dan meskipun mempunyai kemuliaan, suatu ketika akan hilang dan lengser juga, yang demikian akan terus mengalir dalam kehidupan manusia. Kekuatan dan kemuliaan yang mutlak hanyalah milik Allah, tak akan berubah dan berganti, Dialah yang Maha Esa, Maha Perkasa, Maha Mulia dan Maha Memaksa, milik Allah seluruh ‘izzah (kemuliaan), Dialah Yang Maha Kuat dan Perkasa.

Jika kita menginginkan contoh yang lebih banyak lagi, kita dapat membuka buku-buku tarikh yang meyebutkan jatuh bangunnya negri-negri dan kerajaan-kerajaan di masa lalu, masa keemasan dan kemundurannya, sebagaimana pula contoh-contoh seperti itu juga ada di dalam al-Qur’an.

Hal ini merupakan sebuah hakikat kenyataan hidup, bahwa tidaklah Allah mengangkat sesuatu, melainkan juga akan menurunkannya dan bahwa segala yang ada di muka bumi pasti akan binasa. Maka segala apa saja yang telah berdiri dan tegak, resikonya adalah akan jatuh atau runtuh, sebagaimana apa saja yang telah hidup, maka suatu saat pasti mengalamai kematian.
“Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 26-27)

4. Tidaklah Bencana Turun Kecuali Karena Dosa dan tidaklah Ia Diangkat Kecuali dengan Taubat.

Ketetapan ini telah diterangkan dengan gamblang oleh Allah di dalam kitab-Nya, demikian pula dengan Sunnah Nabi juga memberikan penjelasan dan keterangan tentangnya, namun amat banyak manusia yang tidak mau mengetahui, bahkan masih banyak umat Islam yang tidak percaya serta mengingkari sunnatullah ini.

Cobalah kita perhatikan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala berikut, Artinya,
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan dan Allah sekali-kali tidak hendak meng-aniaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut : 40)

Perhatikan bagaimana Allah telah menjadikan dosa sebagai sebab dari bencana dan siksa. Bahkan ia merupa-kan sebab terbesar yang menyebabkan Allah menurunkan murka dan siksaNya, sebagaimana yang telah terjadi pada kaum Nabi Nuh, ‘Aad, Tsamud, Qarun, Fir’aun, Haman dan selain mereka. Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,
“Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu) dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.” (QS. Al-Ahzab: 62)
“Maka sekali-kali kamu tidak akan men-dapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu.” (QS. Faathir: 43)

Di antara dosa-dosa yang telah membuat orang-orang terdahulu dibinasa-kan adalah kufur kepada Allah, mendustakan para rasul dan menghalang-halangi dari jalan Allah, berencana membunuh dan memerangi rasul, melakukan kekeji-an (zina dan liwath/homo sex), terlena dengan penangguhan yang diberikan Allah serta merasa aman dari siksa-Nya dan masih banyak lagi dosa yang lain.

Maka merupakan sunatullah, bahwasannya Allah tidak akan membiarkan orang-orang melakukan dosa dan kekejian tanpa adanya balasan yang setim-pal. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
“Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami ? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. Al-Ankabut: 4)

5.Hukum Istikhlaf (Pemberian Kekuasaan) Berkait dengan Sunnatullah

Kekuasaan adalah milik Allah dan berada di tangan Allah, Dia memberikan kepada yang dikehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang dike-hendaki. Namun dalam hal ini ada sunnatullah yang berkaitan dengan masalah pemberian kekuasaan oleh Allah (istikhlaf) di muka bumi ini.

Bahwasannya Allah Subhannahu wa Ta'ala menciptakan manusia agar menjadi pengelola (khalifah) di muka bumi, supaya dapat diketahui bagaimana amal perbuatan mereka. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
“Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat.” (QS. Yunus: 14)
Istikhlaf (hak pengelolaan) ini sifatnya umum, berlaku sama antara orang yang baik dengan yang buruk, yang mukmin dengan yang kafir dan ini adalah merupakan ujian bukan istikhlaf untuk kemuliaan dan kecintaan dari Allah. Sebab istikhlaf yang demikian hanya diberikan khusus kepada para Nabi dan orang-orang shaleh yang mengikuti petunjuk mereka.

Dan untuk memperoleh istikhlaf kemuliaan dan kecintaan Allah ada banyak syarat yang harus dipenuhi, kalau syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka janji Allah juga akan terpenuhi, sebagaimana firman-Nya,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada memper-sekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik". (QS. An-Nuur : 55)

Ketetapan Allah ini telah berlaku bagi umat-umat yang terdahulu dan akan berlaku juga bagi orang yang datang kemudian. Namun tentu harus dengan syarat-syarat; Iman yang benar, amal yang shalih, istiqamah di atas perintah Allah dan menegakkan ketetapan hukum-Nya.

Sumber: Kutaib, “Innaha as-Sunnan, Durus wa ‘Ibar fi Sunnanillahi wa Ayyamihi”. Muhammad bin Najm al-Dahlus.

PEMAHAMAN PENTING SEPUTAR IBADAH

Definisi Ibadah

Sebagian kaum Muslimin masih ada yang beranggapan bahwa ibadah hanya merupakan salah satu bagian dari sisi kehidupan. Mereka mengira bahwa ibadah tidak ada kaitannya dengan masalah ekonomi, sosial, politik dan sebagainya, tetapi hanya suatu jenis aktivitas tertentu yang bersifat ritual belaka.

Kesalahan dalam pemahaman ini akan mengakibatkan hilangnya nilai-nilai Islam dalam banyak sisi kehi-dupan. Acuan dalam urusan bisnis dan perdagangan bukan lagi kepada hukum syar'i, tidak mau mencari tuntunan dari berbagai masalah kemasyarakatan me-lalui petunjuk nabawi, berpolitik secara membabi buta dan lain sebagainya.

Padahal yang benar adalah bahwa kehidupan ini sendiri merupakan ibadah, sebab Allah subhanahu wata’ala tidak menciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah. Orang yang ingin memisahkan Islam dari seluruh bidang kehidupan serta membatasi Islam hanya di masjid dan dalam peribadatan keagamaan saja, maka dia telah tersesat dan terjerumus ke dalam pemikiran ilmaniyun (sekuler).

Ibadah, secara bahasa artinya adalah at-tadzallul wal khudlu' (menghinakan diri serta tunduk).

Sedangkan pengertian secara istilah, di antaranya yaitu:

1. Taat dan merendahkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para rasul-Nya.

2. Merendahkan diri hanya kepada Allah subhanahu wata’ala dengan tingkatan ketun-dukan yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.

3. Sebutan untuk segala sesuatu yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah subhanahu wata’ala baik berupa ucapan atau perbuatan yang lahir maupun yang batin (pengertian yang lengkap).

Dengan memahami pengertian ini maka jelaslah bagi kita bahwa kehidupan ini adalah ibadah, sehingga segala kegiatan dan perbuatan positif yang kita kerjakan adalah merupakan ibadah, jika kita meniatkannya untuk itu. Apa yang ada dalam al-Qur'an dan as-Sunnah maka kita jadikan sebagai dasar acuan, baik dalam hal keyakinan, hukum halal-haram, dalam berakhlak, bermuamalah, dan lain sebagainya.

Maka tidak boleh seorang Muslim mempersempit makna ibadah, yakni dengan beranggapan bahwa ibadah itu hanya jenis amal-amal tertentu saja, seperti: shalat, haji, puasa, zakat dan semisalnya. Ibadah itu hanya sesuatu yang terkait dengan masjid saja. Tidak ada ibadah di rumah, di kantor, di pasar, di jalan, dalam politik, hukum dan lain-lain.

Namun sebaliknya, juga tidak boleh ekstrim dalam beribadah, yaitu dengan mengangkat sesuatu yang hukumnya sunnah menjadi wajib, mengharamkan sesuatu yang boleh (mubah), atau menganggap sesat siapa saja yang berbeda pendapat dengannya tanpa melihat jenis perbedaan pendapat yang terjadi.

Pembagian Ibadah

Ibadah terbagi menjadi tiga:

1. Ibadah Hati (qalbiyah), contohnya adalah takut (khauf), berharap (raja') , cinta (mahabbah), tawakkal, shabar dan lain-lain.

2. Ibadah Lisan (lisaniyah), contohnya seperti tahlil, takbir, tasbih, tahmid, dzikir dan lain-lain.

3. Ibadah Anggota Badan (badaniyah), di antara contohnya adalah shalat, haji, jihad, zakat dan lain-lain.

Yang dimaksud ibadah badaniyah (dalam shalat misalnya) adalah gerak-an-gerakan yang dilakukan dalam shalat seperti mengangkat tangan ketika takbir, rukuk, sujud berdiri dan lain-lain. Adapun shalat itu sendiri maka ia mencakup ibadah hati, lisan dan anggota badan, demikian juga haji.

Cakupan Ibadah

Ibadah mencakup semua ketaatan yang tampak pada lisan dan anggota badan dan mencakup semua tingkah laku seorang mukmin jika diniatkan untuk qurbah (mendekatkan diri kepada Allah), atau segala sesuatu yang membantu pendekatan diri kepada Allah subhanahu wata’ala. Bahkan suatu kebiasaan pun jika diniatkan untuk ketakwaan dan ketaatan maka dia dinilai ibadah yang mendapatkan pahala.

Ibadah dalam makna sempit adalah merupakan perkara tauqifiyah yakni sebatas mengikuti petunjuk yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wassallam. Dalam arti bahwa sesuatu tidak boleh diang-gap sebagai syari'at kecuali dengan adanya dalil dari al-Kitab atau as-Sunnah.

Melakukan bentuk peribadatan dengan sesuatu yang tidak disyariatkan maka ia disebut bid'ah yang tertolak, amalannya tidak diterima bahkan berdosa karena itu adalah kemaksiatan bukan ketaatan.

Tiga Pilar Utama Ibadah

Ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala memiliki tiga pilar utama yang tidak dapat ditinggalkan, yaitu; Cinta (hubb), Takut (khauf) , dan Harapan (raja'). Beribadah atau menghamba kepada Allah subhanahu wata’ala harus dilandasi dengan tiga pilar utama ini.

Berkata sebagian salaf,
  • Siapa yang beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala hanya dengan cinta (hubb) saja maka dia zindiq.
  • Siapa yang beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala hanya dengan pengharapan (raja') maka dia murji'.
  • Siapa yang beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala hanya dengan rasa takut (khauf) saja maka dia haruri.
  • Siapa yang beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan hubb, raja' dan khauf maka dia mukmin muwahhid.


Seseorang dikatakan beribadah apabila dia menghinakan dan merendahkan diri dengan disertai rasa cinta yang paling tinggi terhadap yang dia ibadahi itu. Maka hendaknya yang paling dicintai, paling ditunduki, dan paling diagungkan hanyalah Allah subhanahu wata’ala semata.

Sedangkan merendahkan diri atau menghinakan diri di hadapan manusia namun disertai rasa benci, atau tanpa diikuti rasa cinta maka tidak termasuk ibadah. Hal ini sebagaimana orang yang dipaksa untuk merendah (rukuk atau sujud) kepada raja atau penguasa pada-hal hatinya membenci hal tersebut.

Demikian pula mencintai manusia atau takut kepada selain Allah subhanahu wata’ala namun tidak dibarengi dengan menghinakan dan merendahkan diri maka tidak termasuk ibadah. Sebagaimana kita cinta kepada orang tua, anak, hormat kepada guru dan sebagainya. Atau seseorang yang takut terhadap singa, ular dan hal-hal lain yang membahayakan, maka ini tidak termasuk ibadah, karena tidak disertai dengan penghinaan dan penghambaan diri.

Syarat Diterimanya Ibadah

Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala hendaknya memenuhi dua syarat utama, yaitu:

1. Ikhlas karena Allah subhanahu wata’ala semata, bebas dari syirik besar dan kecil, (konsekuensi la ilaha illallah).

2. Mutaba'ah, yaitu sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alihi wassallam, (konsekuensi syahadat Muhammad Rasulullah)

Di antara dalil yang mendasari hal ini adalah Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
“(Tidak demikian) dan bahkan barang-siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Rabb-nya dan tidak ada kekhawatiran ter-hadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 112)

Menyerahkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala merupakan bentuk keikhlasan, dan berbuat kebajikan merupakan cermin-an dari berteladan atau ittiba' kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wassallam. Di dalam ayat yang lain juga disebutkan, artinya,
“Katakanlah, "Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, "Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah Yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabb-nya". (QS. Al-Kahfi:110).

Amal yang shaleh adalah segala amal yang mengikuti petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wassallam, baik yang tercantum dalam Al-Qur'an maupun As-Sunnah. Kemudian larangan menyekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala adalah merupakan bentuk keikhlasan. Dengan terkumpulnya dua syarat inilah maka ibadah menjadi sempurna dan akan diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala.

Sumber: Kitab Tauhid I, Syaikh. Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan, dan berbagai sumber lain.

Bahaya Bid'ah

Bid'ah atau amalan yang diada-adakan dalam agama, padahal bukan bagian dari agama adalah sesuatu yang berbahaya. Di antara bahaya dan akibat buruk terbesar dari perbuatan bid'ah adalah sebagai berikut:

1. Dapat Mengantarkan kepada Kekufuran

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi, beliau bersabda,
"Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga ummatku mengambil (jalan hidup) orang-orang yang sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta." Lalu ditanyakan, " Apakah seperti orang-orang Persia dan Romawi? Maka beliau menjawab, "Orang yang mana lagi kalau bukan mereka." (HR. al-Bukhari)

Demikian pula dalam hadits dari Abu Said al-Khudri , Rasulullah juga bersabda,
"Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sekalipun mereka masuk ke dalam lobang biawak kalian akan ikut memasukinya juga." Kami (para sahabat, red) bertanya, " Apakah mereka itu yahudi dan nasrani?” Maka beliau menjawab," Siapa lagi (kalau bukan mereka)." (Muttafaq 'alaih)

Jika yang diikuti adalah prinsip-prinsip pokok yang dapat menggu gurkan keimanan maka jelas orang yang melakukannya dapat terjerumus ke dalam riddah (keluar dari Islam).

2. Ucapan Atas Nama Allah dengan Tanpa Ilmu

Jika kita memperhatiakn ahli bid'ah, maka kita dapati bahwa mereka adalah orang yang banyak berdusta dengan mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya. Padahal Allah sudah memperingatkan melalui firman-Nya, artinya,
“Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (QS. al-Haaqah:44-46).

Rasulullah juga mengancam dengan keras orang yang berdusta mengatasnamakan beliau,
"Barang siapa yang sengaja berdusta mengatasnamakan aku maka hendaknya dia menyediakan tempat duduknya dari api neraka." (Muttafaq 'alaih)

3. Menyebabkan Benci terhadap Sunnah dan Ahlinya.

Ini merupakan salah satu bahaya bid'ah, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ismail bin Abdur Rahman ash-Shabuni, "Tanda-tanda ahli bid'ah adalah sangat jelas dan terang, dan di antara tanda-tandanya yang paling nyata adalah kerasnya permusuhan serta penghinaan mereka terhadap orang yang membawakan khabar dari Nabi." (Aqidah Ahlussunnah Ashhabul Hadits, hal 299)

4. Amalannya Tertolak

Berdasarkan sabda Nabi,
"Barang siapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami (agama) ini, apa yang bukan dari bagiannya maka dia tertolak." Dan dalam riwayat yang lain disebutkan, "Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada dasar perintahnya dari kami maka dia tertolak." (Muttafaq 'alaih, hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha)

5. Lebih Berbahaya Dibanding Maksiat

Syetan menjerumuskan manusia dengan banyak jalan yang jika diikuti akan berakibat fatal, dan jalan yang paling berbahaya adalah kesyirikan. Kalau seseorang terlepas dari syirik, maka tahapan selanjutnya syetan menjerumuskan melalui bid'ah. Ini menunjukkan bahwa bid'ah lebih berbahaya dibanding maksiat. (periksa Madarijus Salakin, Ibnul Qayyim 1/222).

Oleh karena itu Imam Sufyan ats-Tsauri berkata, "Bid'ah itu lebih disukai oleh iblis dibanding kemaksiatan, karena (biasanya) pelaku maksiat mau bertaubat, sedangkan pelaku bid'ah sulit untuk bertaubat." (Syarhus Sunnah, al-Baghawi, 1/216)

6. Ahli Bid'ah Pemahamannya Terbalik

Dia memandang kebaikan sebagai keburukan dan keburukan sebagai kebaikan, sunnah dibilang bid'ah dan bid'ah dikatakan sunnah. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman dia berkata, "Demi Allah, sungguh bid'ah benar-benar akan menyebar meskipun hanya sedikit dari sunnah yang ditinggalkan." (dikeluarkan oleh Imam Ibnu Wadhdhah).

7. Persaksian dan Riwayat Ahli Bid'ah Tidak Diterima

Para ahli ilmu, ulama hadits, fuqaha dan ahli ushul sepakat bahwa pelaku bid'ah yang sampai tingkat kufur maka riwayatnya tidak diterima. Adapun jika kebid'ahannya tidak sampai pada tingkat kufur maka ada perbedaan pendapat di antara mereka. Al-Imam an-Nawawi berpendapat bahwa jika dia bukan penyeru bid'ah, maka diterima riwayatnya sedangkan jika dia menyerukan kebid'ahannya, maka tidak diterima.

8. Terjerumus di dalam Fitnah

Allah telah berfirman, artinya,
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur :63)
Di dalam ayat di atas Allah menjelaskan bahwa menyelisihi Rasul akan menyebabkan manusia terjerumus di dalam fitnah atau adzab yang pedih. Orang yang melakukan bid'ah berarti telah menyelisihi Rasul dan bermaksiat kepada beliau.

9. Mubtadi' Telah Menambahi Syari'at

Karena seorang ahli bid'ah (mubtadi’) sama saja menyatakan dirinya sebagai pembuat syariat dan penyempurna agama. Padahal di dalam surat al-Maidah ayat 3 Allah telah menjelaskan bahwa agama Islam ini telah sempurna.

10. Memcampuradukkan yang Haq dengan yang Batil

11. Menanggung Dosa Pengikutnya

Di dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda,
"Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa mengajak kepada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim, 4/2060 no.2674)

12. Mendatangkan Laknat

Di dalam sebuah hadits dari Anas Rasulullah bersabda tentang orang yang membuat-buat perkara baru di Madinah, "Barang siapa membuat perkara baru di sana atau melindungi seorang pembuat perkara baru, maka dia mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak menerima darinya bayaran dan tebusan." (Muttafaq 'alaih)

13. Terhalang dari Telaga Nabi

Disebutkan di dalam beberapa riwayat yang shahih bahwa ummat Nabi akan melewati telaga beliau, siapa yang lewat akan meminum airnya, dan siapa yang telah meminum dari air telaga itu, maka dia tidak akan merasa haus selamanya. Dalam satu riwayat Rasulullah mengatakan,
"Sungguh akan mendatangiku suatu kaum yang aku mengenal mereka dan mereka mengenalku, namun kemudian terhalang antaraku dan antara mereka." Di dalam salah satu lafazh disebutkan, "Sesungguhnya mereka adalah golonganku." Maka dikatakan, "Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak tahu apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu." Maka aku (Rasulullah) berkata, "Celaka, celaka orang yang mengubah (agama) setelahku." (HR al-Bukhari)

14. Sedikit Berdzikir

Ahli bid'ah biasanya berdzikir dengan cara-cara yang tidak disunnah kan oleh Rasulullah. Mereka mengganti dzikir-dzikir yang warid dengan dzikir-dzikir yang bid'ah buatan mereka sendiri. Dengan demikian meskipun mereka mengucap kan lafal-lafal tertentu, namun sebenarnya mereka sedang berpaling dari dzikir yang sunnah. Maka amatlah sedikit ahli bid'ah yang berdzikir dengan sebenarnya.

15. Menyembunyikan yang Haq

Ahli bid'ah biasanya menyembunyi kan yang haq, dan tidak menyampaikan kepada para pengikutnya.

16. Memecah Belah Ummat

Ahli bid'ah adalah pemecah belah ummat, karena ketika seseorang membuat bid'ah dengan para pengikutnya, maka berarti dia telah membuat kelompok tersendiri. Maka akhirnya muncul berbagai aliran dan golongan yang beraneka ragam.

17. Boleh Disebut Keburukannya


Salah satu ghibah yang dibolehkan adalah menyebutkan keburukan ahli bid'ah yang terang-terangan dengan kebid'ahannya, dengan tujuan agar ummat berhati-hati terhadapnya.

Sumber: Nur as-Sunnah wa Zhulumat al-Bid’ah, hal 142-153, Dr. Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani. (AAT)